Kamis, 27 Oktober 2016

PKK desa kertajaya




TUJUAN DAN SASARAN PKK
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Atau di singkat PKK, adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya DARI, OLEH dan UNTUK masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Pemberdayaan Keluarga adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat hidup sehat sejahtera, maju dan mandiri.

Kesejahteraan Keluarga adalah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat.
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.
Keluarga Sejahtera  adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan meterial yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota, antar keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak  pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
Anggota Tim Penggerak  PKK adalah warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali Gerakan PKK.
Kelompok PKK adalah kelompok-kelompok yang berada di bawah Tim Penggerak PKK Desa/kelurahan yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan.
Kelompok DASAWISMA adalah kelompok yang terdiri atas 10-20 Kepala Keluarga (dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat), diketuai oleh seorang yang dipilih di antara mereka, merupakan kelompok potensial terdepan dalam pelaksanaan kegiatan PKK.
Kader UMUM  adalah mereka yang telah dilatih atau belum dilatih tetapi memahami, serta melaksanakan 10 Program Pokok PKK, yang mau dan mampu memberikan penyuluhan dan menggerakan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang diperlukan.
Kader Khusus adalah Kader Umum yang mendapat tambahan pengetahuan dan ketrampilan tertentu, antara lain melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh PKK, lembaga, instansi pemerintah atau non pemerintah. Data tentang Kader khusus dicantumkan dalam kolom data Pokja masing-masing.
Pelatih PKK adalah anggota Tim Penggerak PKK atau Kader yang telah mengikuti pelatihan PKK dan Metodologi pelatihan, serta mendapatkan surat keputusan sebagai Pelatih dan ketua Umum/Ketua Tim Penggerak PKK Daerah yang bersangkutan.
Pelindung Utama PKK adalah istri Presiden Republik Indonesia, yang bertugas memberikan arahan, dukungan baik moril maupun material untuk keberhasilan Gerakan PKK.
Pelindung PKK adalah istri wakil Presiden Republik Indonesia, yang bertugas memberikan arahan, dukungan baik moril maupun materiil untuk keberhasilan Gerakan PKK.
Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK adalah unsur pendukung pelaksanaan program PKK yang terdiri atas pimpinan instansi/lembaga yang membidangi tugas-tugas pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga serta para tokoh/pemuka masyarakat, lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan kepala Desa/lurah sesuai dengan jenjang keperintahan.
Penasehat PKK adalah tokoh/pemuka masyarakat yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalamannya mau membantu untuk keberhasilan pelaksanaan Gerakan PKK, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK Pusat.
Sedangkan Penasehat di Propinsi, Kabupaten/Kota dapat diadakan sesuai keadaan dan kebutuhan, diusulkan oleh ketuia Tim Penggerak PKK dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota selaku Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK yang bersangkutan.
·         TUJUAN

Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan  gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

·         SASARAN

Sasaran Gerakan PKK adalah keluarga, baik di pedesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya, dalam :

Mental Spiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fisik Material meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan ketrampilan.

Profil Desa

PROFIL DESA KERTAJAYA 
Desa kertajaya - Bekerja di Pemerintahan desa yang bertempat di Gg. Benteng Ciirateun Desa. Kertajaya Kec. Pasawahan Kab. Purwakarta 41172 Dan menampung berbagai aspirasi dan saran yang disampaikan oleh warga khususnya Desa Kertajaya dan umumnya warga purwakarta. Dan ada beberapa informasi yang mungkin anda ingin ketahui 




LUAS WILAYAH DESA KERTAJAYA 

Kertajaya - Desa Kertajaya mempunyai hak luas wilayah 150,872 Ha dengan batas-batas sebagai berikut :

Luas wilayah menurut penggunaan:
Pemukiman – 47.507 ha
Sawah irigasi teknis – 81.478 ha
Tegal ladang – 15.180 ha
Tanah bengkok – 2.040 ha
Sawah desa – 20.020 ha
Lapangan olahraga – 2.020 ha
Usaha perikanan – 20.200 ha
Sebelah Utara berbatasan dengan Kel.Sindangkasih
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Parakanlima
Sebelah Timut berbatasan dengan Desa Lebakanyar
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sawahkulon


IKLIM DESA
Kertajaya beriklim panas yang terbagi atas zona panas dan zona sedang, berkisar abtara 220 – 320 C pada siang hari 170 – 260 C pada malam hari. Secara agroklimat, Purwakarta berada di daerah lembab permanen (1-4 bulan – basah/tahun dengan curah hujan 100 mm/bulan). Jumlah bulan kering rata-rata 1 – 3 bulan/tahun.
Curah hujan antara 1.413 mm – 4.501 mm/tahun, dengan curah hujan rata-rata 3.039 mm/tahun. Curah hujan tertinggi umumnya terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret dan Desember. Kondisi ini biasa terjadi di Kecamatan Wanayasa (4.501 mm). Hari hujan paling banyak adalah 148 hari


TATA PEMERINTAHAN
Pemerintahan desa dilaksanakan oleh Kepala Desa (badan eksekutif desa) yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh perangkat desa lainnya yang terdiri dari Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kepala Dusun I,II, III, dan IV. Selain itu, Kepala Desa juga mempunyai hubungan kerjasama dengan mitra lainnya seperti Lembaga Pemberdayaanan Masyarakat (LPM), Kelompok Tani, Bidan dan Kader, Karang Taruna, Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Tata administrasi di Desa Kertajaya sudah tersusun dengan baik yang berlandaskan asas kekeluargaan. Pelayanan yang diberikan oleh perangkat desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berupa pengurusan dokumen-dokumen (KTP, KK, SKTM, dan sebagainya). Dalam melayani kebutuhan masyarakat tersebut, kantor balai desa telah dilengkapi oleh fasilitas berupa seperangkat komputer, printer, dan kamera digital.
Sumber Daya Manusia di Kertajaya cukup berpotensi untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan desa yang membutuhkan partisipasi masyarakat desa.

Rabu, 26 Oktober 2016

Sejarah

SEJARAH KERTAJAYA


Pada tahun 1979 adalah merupakan sejarah berdirinya Desa Kertajaya setelah terjadinya pembagian wilayah antara Desa Sawahkulon di pekarkan menjadi dua wilayah Desa yaitu dengan Desa Kertajaya.
Nama Kertajaya itu sendiri berasal dari nama orang yaitu “Kartamanggala” yang pada masa itu adalah seorang tokoh masyarakat yang disegani oleh semua kalangan umum.
Adapun arti dari nama Karta Manggala itu sendiri adalah :





“ Karta “ diartikan menjdi Kerta
“ Manggala” diartikan menjdi Kejayaan
Maka disusunlah dari arti nama tersebut menjadi “Kertajaya”
Setelah terbentuknya Desa Kertajaya mempunyai hak luas wilayah 150,872 Ha dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kel.Sindangkasih
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Parakanlima
Sebelah Timut berbatasan dengan Desa Lebakanyar
Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sawahkulon
Jumlah penduduk pada saat berdirinya Desa Kertajaya adalah 1500 Jiwa dan Jumlah KK 300 orang
dan terdiri dari 4 (empat) wilayah kampung, yaitu :
- Kp, Ciirateun Wetan (sekarang menjadi Kertajaya)
- Kp. Ciirateun Kulon (sekarang menjadi Ciirateun)
- Kp. Cibuluh (sekarang menjadi Mekarjaya)
- Kp. Bongas Kidul (tetap)
Wilayah Kampung tersebut sekarang menjadi wilayah Dusun yaitu :
- Kp. Kertajaya adalah wilayah Dusun I
- Kp. Ciirateun adalah wilayah Dusun II
- Kp. Mekarjaya adalah wilayah Dusun III
- Kp. Bongas Kidul adalah wilayah Dusun IV
Artinya Desa Kertajaya terdiri dari :
4 wilayah Dusun
8 wilayah RW
23 wilayah RT
Maka dalam bentuk administrasi Pemerintahan Desa Kampung Kertajaya merupakan nama yang ditetapkan menjadi nama Desa Kertajaya.
Jenis populasi ternak yang ada di desa ini adalah:
  • Kerbau – 4 orang sebanyak 8 ekor
  • Ayam kampung – 69 orang sebanyak 650 ekor
  • Bebek – 4 orang sebanyak 30 ekor
  • Domba – 14 orang sebanyak 70 ekor
  • Angsa – 2 orang sebanyak 10 ekor
Mata pencaharian pokok di desa Kertajaya ini mayoritas berpencaharian sebagai buruh tani, pegawai negeri sipil, dan karyawan perusahaan swasta. Selain itu, di desa ini juga bermata pencaharian sebagai montir, TNI, Polri, Dosen Swasta, dan Pengusaha Besar